Polsek Sipora Polres Kepulauan Mentawai Dampingi Pembayaran Giat Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup
Polsek Sipora Polres Kepulauan Mentawai Dampingi Pembayaran Giat Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup

Kepulauan Mentawai, 2 Desember 2025 - Polsek Sipora Polres Kepulauan Mentawai, melakukan pendampingan pembayaran dalam giat pencegahan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup terkait penanaman bibit Rotan/Manau di lahan masyarakat Dusun Rokot Desa Matobek.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kepulauan Mentawai, Kajari diwakili Pasi Intel Kepulauan Mentawai, Kapolsek Sipora, Kanit Binmas, dan Bhabinkhamtibmas Desa Saureinuk dan Bhabhikhamtibmas Desa Boshua.

Kapolsek Sipora, AKP Herlina, mengajak dan menghimbau masyarakat untuk melakukan pencegahan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan uang hasil penanaman bibit Rotan/Manau dengan sebaik-baiknya," ujar AKP Herlina.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Polsek Sipora akan terus mendukung dan mengawasi kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.