HumasResMtw, 12 Februari 2025– Dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta mencegah aksi tawuran dan balap liar, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kepulauan Mentawai menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti Narkoba di Desa Sidomakmur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kep. Mentawai, AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., bersama anggota, serta dihadiri oleh Camat Sipora Utara dan Kepala Desa Sidomakmur
Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dampak hukum bagi pengguna maupun pengedar, serta ajakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi kriminalitas. Sebagai bentuk komitmen, seluruh peserta kemudian melakukan deklarasi bersama untuk menolak narkoba, tawuran, dan balap liar.
Camat Sipora Utara dan Kepala Desa Sidomakmur turut mendukung penuh kegiatan ini. Mereka berharap masyarakat, terutama para pemuda, dapat menyadari bahaya yang ditimbulkan dan aktif berperan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya sosialisasi dan deklarasi ini, diharapkan Desa Sidomakmur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba serta tindakan kriminal lainnya.(Ma'ruf)