Polres padang panjang.
Polres Padang Panjang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko), menggelar Apel Akbar Deklarasi Anti Tawuran, Balap Liar, dan Kekerasan pada Senin (13/1/2025) di Lapangan Bancahlaweh.
Deklarasi ini merupakan bagian dari program strategis Polda Sumatera Barat, yang bertujuan menciptakan kondisi kondusif di seluruh wilayah Sumbar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sonny Budaya Putra, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso WP, Ketua DPRD Imbral, Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, serta berbagai instansi, siswa-siswi SLTP dan SLTA se-Padang Panjang.
Pj Wako Sonny yang bertindak sebagai pemimpin apel menegaskan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama, untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Sonny menyebutkan bahwa tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot brong adalah ancaman nyata bagi kenyamanan masyarakat luas.
"Momentum ini sejalan dengan julukan Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah, yang masyarakatnya menjunjung tinggi agama dan moralitas. Kita ingin mempertegas identitas Padang Panjang sebagai kota yang religius dan damai. Tindakan negatif seperti tawuran dan balap liar tidak mencerminkan integritas masyarakat kita," tegas Sonny.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang melalui pendekatan persuasif yang melibatkan guru, orang tua, dan masyarakat.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan keberhasilan gerakan tersebut dan menjadikan Padang Panjang sebagai kota yang aman dan kondusif.
"Mari kita bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan serta berperan aktif demi keberhasilan gerakan ini. Dengan dukungan semua pihak, kita berharap seluruh pelosok Padang Panjang dapat tercipta sebagai wilayah yang damai, bebas dari tawuran, balap liar, dan kekerasan," tambahnya.
Apel ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta, sebagai wujud nyata dari gerakan besar untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Padang Panjang.