Penangkapan Tersangka Narkoba di Pelabuhan Sikakap: Polisi Amankan Ganja Kering
Penangkapan Tersangka Narkoba di Pelabuhan Sikakap: Polisi Amankan Ganja Kering

HumasResMtw, (13/1) - Seorang pria berinisial D, usia 39 tahun, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di dermaga pelabuhan Sikakap, Dusun Sikakap Timur, pada Minggu (12/1). Penangkapan dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kep. Mentawai setelah pelaku terbukti memiliki narkoba jenis ganja kering.

Kasatresnarkoba Polres Kep. Mentawai, AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H. menjelaskan, "Dari tangan tersangka, kami mengamankan dua paket ganja kering yang terbungkus kertas nasi." Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga menemukan satu batang rokok linting berisi ganja kering serta satu buah handphone dari tersangka.

"Atas penemuan tersebut, tersangka ditangkap dan akan diproses lebih lanjut," ungkapnya. Saat ini, polisi sedang menjalankan penyidikan mendalam terhadap D dan bersiap untuk mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Mentawai guna proses hukum selanjutnya.

AKP Arvi menekankan pentingnya pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Mentawai," tegasnya. Penangkapan ini mencerminkan upaya serius kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Carikan satu judul terbaik