Pada hari Senin, 30 Desember 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos, AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M.
Gaktibplin kali ini mencakup pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi seperti kartu anggota dan surat izin membawa senjata api (Senpi), serta penggunaan handphone untuk memastikan etika digital yang baik. Selain itu, dilakukan pemeriksaan kondisi dan kelayakan senjata api dinas yang dipegang oleh personel.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr., Opsla, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri di lapangan. "Kami mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Kapolres.
Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres Kepulauan Mentawai dapat terus menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas, mematuhi kode etik, dan menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat.