Mentawai, Pada hari Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, Polres Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) organik Polri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keteraturan dalam penggunaan senjata api yang dimiliki oleh anggota kepolisian.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kep. Mentawai, Kompol Yulandi, S.H., selaku Ketua Tim. Dihadiri oleh sejumlah personel dari berbagai unit, seperti Pers Bag Logistik, Kabag SDM, Kasi Propam, Kasubsi Opsnal Siwas, serta anggota provos yang bertindak sebagai pendamping dalam proses pengecekan.
Kegiatan ini fokus pada anggota opsnal dari Reskrim, Sat Lantas, serta anggota Si Propam Polres Kep. Mentawai. Penyelenggaraan pengecekan dilakukan dengan cermat mengingat anggota opsnal lainnya telah mengembalikan senpi mereka ke gudang logistik.
Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota pemegang senpi hadir dengan melengkapi diri dengan surat izin yang sah. Proses pengecekan berlangsung aman dan tertib, mencerminkan disiplin yang tinggi serta kesadaran akan tanggung jawab penggunaan senjata api.
Kapolres Kep. Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, dalam sambutannya menyampaikan, “Pengecekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa senjata api yang digunakan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya benar-benar dalam kondisi baik, aman, dan telah mendapatkan izin yang sesuai. Hal ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme Polri.”
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Kep. Mentawai berkomitmen untuk terus mengedepankan keselamatan, keamanan, dan profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Kegiatan pengecekan senpi ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kep. Mentawai.