Bhabinkamtibmas Polsek Sikakap Aipda Muhammad Elfathon Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Pencurian, KDRT, dan Pencabulan di Desa Taikako HumasResMtw - Pada hari Jumat, September 2024, Aipda Muhammad Elfathon, Bhabinkamtibmas Polsek Sikakap, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Taikako terkait bahaya tindak pidana narkoba, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta melindungi keluarga dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Dalam sosialisasinya, Aipda Muhammad Elfathon menjelaskan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, yang tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga berakibat pada kehancuran keluarga dan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pencurian, KDRT, dan pencabulan adalah tindakan pidana serius yang dapat membawa sanksi hukum berat. Aipda Elfathon menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kejahatan tersebut, terutama dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak serta melaporkan tindakan mencurigakan atau kekerasan kepada pihak berwenang. Ia juga mengimbau agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan saling menjaga satu sama lain untuk menciptakan suasana aman dan damai di Desa Taikako. Warga menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka. Aipda Elfathon berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah dan melawan tindakan kriminal demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan.
Bhabinkamtibmas Polsek Sikakap Aipda Muhammad Elfathon Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Pencurian, KDRT, dan Pencabulan di Desa Taikako HumasResMtw - Pada hari Jumat, September 2024, Aipda Muhammad Elfathon, Bhabinkamtibmas Polsek Sikakap, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Taikako terkait bahaya tindak pidana narkoba, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta melindungi keluarga dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Dalam sosialisasinya, Aipda Muhammad Elfathon menjelaskan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, yang tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga berakibat pada kehancuran keluarga dan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pencurian, KDRT, dan pencabulan adalah tindakan pidana serius yang dapat membawa sanksi hukum berat. Aipda Elfathon menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kejahatan tersebut, terutama dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak serta melaporkan tindakan mencurigakan atau kekerasan kepada pihak berwenang. Ia juga mengimbau agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan saling menjaga satu sama lain untuk menciptakan suasana aman dan damai di Desa Taikako. Warga menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka. Aipda Elfathon berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah dan melawan tindakan kriminal demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan.

Bhabinkamtibmas Polsek Sikakap Aipda Muhammad Elfathon Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Pencurian, KDRT, dan Pencabulan di Desa Taikako

HumasResMtw - Pada hari Senin, 30 September 2024, Aipda Muhammad Elfathon, Bhabinkamtibmas Polsek Sikakap, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Taikako terkait bahaya tindak pidana narkoba, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta melindungi keluarga dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Dalam sosialisasinya, Aipda Muhammad Elfathon menjelaskan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, yang tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga berakibat pada kehancuran keluarga dan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pencurian, KDRT, dan pencabulan adalah tindakan pidana serius yang dapat membawa sanksi hukum berat.

Aipda Elfathon menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kejahatan tersebut, terutama dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak serta melaporkan tindakan mencurigakan atau kekerasan kepada pihak berwenang. Ia juga mengimbau agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan saling menjaga satu sama lain untuk menciptakan suasana aman dan damai di Desa Taikako.

Warga menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka. Aipda Elfathon berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah dan melawan tindakan kriminal demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan.(Ma'ruf)