Bhabinkamtibmas Polsek Sipora Briptu Yulis Setia Rico Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Goisooinan
Bhabinkamtibmas Polsek Sipora Briptu Yulis Setia Rico Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Goisooinan

Pada hari Rabu, 18 September 2024, Briptu Yulis Setia Rico, Bhabinkamtibmas Polsek Sipora yang bertugas di Desa Goisooinan, mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, terutama bagi generasi muda.

Dalam sosialisasinya, Briptu Yulis menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan individu dan keluarganya. Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba yang beredar dan bahayanya bagi tubuh, serta konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Briptu Yulis mengajak warga untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan cara menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Ia juga memberikan tips kepada orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari ancaman narkoba.

Masyarakat Desa Goisooinan menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di desa mereka. Briptu Yulis Setia Rico berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat dan lingkungan desa tetap aman dari penyalahgunaan narkoba.(Ma'ruf)