Pada hari Rabu, 18 September 2024, Bripka Karuwing, Bhabinkamtibmas Desa Silabu, yang bertugas di bawah Polres Kepulauan Mentawai, mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual kepada warga Desa Maguiruk. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual, dampak negatifnya, serta langkah-langkah pencegahan.
Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Karuwing menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan martabat setiap individu, terutama perempuan dan anak-anak, yang sering menjadi korban kekerasan seksual. Ia juga menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan kriminal yang harus dilaporkan, dan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku kejahatan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya kekerasan seksual, Bripka Karuwing juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di sekitar mereka dan tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual memerlukan kerjasama antara warga dan aparat keamanan.
Masyarakat Desa Maguiruk merespons sosialisasi ini dengan antusias, dan beberapa warga menyampaikan keprihatinan mereka atas kasus-kasus yang terjadi di daerah lain. Bripka Karuwing berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencegah kekerasan seksual dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual.(Ma'ruf)