Selasa, 17 September 2024, Aipda Utsman Nevada, Bhabinkamtibmas Polsek Siberut di bawah Polres Kepulauan Mentawai, mengadakan pertemuan dengan warga Desa Muara Siberut untuk memberikan himbauan terkait bahaya penyebaran berita hoax menjelang Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat selama masa pemilu.
Dalam himbauannya, Aipda Utsman menekankan pentingnya menyaring setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan isu politik. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena berita hoax dapat menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Aipda Utsman juga mengingatkan bahwa penyebaran berita hoax merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi, dengan memastikan bahwa sumber informasi yang diterima berasal dari pihak yang resmi dan terpercaya.
Masyarakat Desa Muara Siberut merespon dengan baik himbauan tersebut, menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga kestabilan sosial di tengah proses politik. Aipda Utsman berharap melalui edukasi ini, masyarakat semakin waspada terhadap hoax dan turut serta menjaga keamanan serta persatuan selama Pilkada 2024 berlangsung(Ma'ruf)