Pada hari Jumat, 13 September 2024, Brigpol Irwansyah, Bhabinkamtibmas Polsek Sikabaluan di bawah Polres Kepulauan Mentawai, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Sigapokna terkait bahaya berita hoax. Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Irwansyah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penyebaran informasi palsu yang sering beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Brigpol Irwansyah menekankan bahwa berita hoax dapat menyebabkan keresahan di tengah masyarakat dan merusak keharmonisan sosial. Ia mengimbau warga untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga juga diajak untuk selalu memeriksa sumber berita dan berkomunikasi dengan pihak berwenang apabila menerima informasi yang meragukan.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Irwansyah juga menjelaskan cara mengenali berita hoax dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindarinya, seperti mengandalkan sumber resmi dan terpercaya serta tidak mudah terprovokasi oleh judul yang sensasional.
Warga Desa Sigapokna menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta melawan penyebaran berita palsu. Melalui sosialisasi ini, Brigpol Irwansyah berharap masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax yang dapat memecah belah persatuan.(Ma'ruf)