Bhabinkamtibmas Polsek Siberut Aipda Ramadhani Rosal Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Anak-Anak di Desa Siberut
Bhabinkamtibmas Polsek Siberut Aipda Ramadhani Rosal Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Anak-Anak di Desa Siberut

Pada hari Jumat, 13 September 2024, Aipda Ramadhani Rosal, Bhabinkamtibmas Polsek Siberut di bawah Polres Kepulauan Mentawai, melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada anak-anak di Desa Siberut. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini kepada generasi muda mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, serta mengajak mereka untuk menjauhi segala bentuk narkotika dan zat terlarang lainnya.

Dalam penyuluhan tersebut, Aipda Ramadhani menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan, serta menyebabkan ketergantungan yang sangat sulit untuk diatasi. Ia juga mengingatkan anak-anak agar selalu waspada terhadap tawaran atau ajakan dari orang yang tidak dikenal, terutama terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang.

Aipda Ramadhani mendorong anak-anak untuk bersikap berani menolak narkoba dan selalu mengisi waktu mereka dengan kegiatan positif seperti olahraga dan belajar. Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendukung dan memantau aktivitas anak-anak agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran sejak dini kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan memperkuat komitmen mereka untuk menjaga diri dari godaan narkoba. Aipda Ramadhani Rosal berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan lebih sehat di Desa Siberut.(Ma'ruf)