Bhabinkamtibmas Polsek Sipora Briptu Trieljanus Bulele Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Desa Mara
Bhabinkamtibmas Polsek Sipora Briptu Trieljanus Bulele Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Desa Mara

Sipora - Pada hari Kamis, 12 September 2024, Briptu Trieljanus Bulele, Bhabinkamtibmas Polsek Sipora di bawah Polres Kepulauan Mentawai, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Mara terkait bahaya judi online. Dalam sosialisasi ini, Briptu Trieljanus menekankan dampak negatif dari aktivitas perjudian online yang kian marak di kalangan masyarakat, terutama di era digital saat ini.

Briptu Trieljanus menjelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak ekonomi keluarga, mengganggu stabilitas sosial, dan menimbulkan kecanduan yang sulit diatasi. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan instan yang sering ditawarkan oleh situs judi online, karena pada akhirnya kebanyakan pelaku justru mengalami kerugian besar.

Selain memberikan pemahaman tentang risiko judi online, Briptu Trieljanus juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungannya. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik ilegal tersebut.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Briptu Trieljanus berharap masyarakat Desa Mara semakin sadar akan bahaya judi online dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sebagai Bhabinkamtibmas, ia berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada warga mengenai berbagai isu sosial dan hukum yang penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di desa(ma'ruf)