HumasResMtw-Silabu, 13 Agustus 2024 - Bripka Karuwing, Bhabinkamtibmas Desa Silabu dari Polsek Sikakap, melaksanakan sosialisasi penting mengenai pencegahan kekerasan seksual pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual dan pentingnya langkah-langkah pencegahan.
Dalam sosialisasinya, Bripka Karuwing menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang dapat berdampak buruk pada korban, baik secara fisik maupun psikologis. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen dalam menghapuskan kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban.
“Kekerasan seksual adalah masalah serius yang tidak boleh dianggap enteng. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan ini dan memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Bripka Karuwing dalam penyampaiannya.
Bripka Karuwing juga memberikan informasi tentang cara melaporkan kasus kekerasan seksual dan pentingnya melibatkan pihak berwenang untuk penanganan yang tepat. Beliau menekankan pentingnya edukasi tentang batasan-batasan dalam hubungan interpersonal dan hak-hak individu untuk menjaga keamanan dan kehormatan mereka.
Masyarakat Desa Silabu menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual. Mereka berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, akan semakin banyak yang sadar dan peduli terhadap isu kekerasan seksual, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.(Ma'ruf)