Bhabinkamtibmas Desa Cimpungan Tekankan Bahaya Narkoba kepada Warga
Bhabinkamtibmas Desa Cimpungan Tekankan Bahaya Narkoba kepada Warga

Desa Cimpungan, 12 Agustus 2024 - Bripka Kurnia Selamat Zebua, Bhabinkamtibmas Desa Cimpungan yang bertugas di Polsek Siberut, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada warga Desa Cimpungan pada hari Senin, 12 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Dalam penyuluhan yang berlangsung di balai desa, Bripka Kurnia menjelaskan berbagai jenis narkoba, serta efek buruk yang ditimbulkannya baik dari segi kesehatan, mental, maupun kehidupan sosial. Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan seseorang, menghancurkan keluarga, dan mengganggu ketertiban serta keamanan di lingkungan masyarakat.

“Narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak generasi kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita,” tegas Bripka Kurnia.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan memberikan pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba. Ditekankan pula bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari warga Desa Cimpungan yang berjanji akan lebih waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan mereka bebas dari narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bhabinkamtibmas untuk menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera.(Ma'ruf)