Kasat Reskrim Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kasat Reskrim Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Kabupaten Kepulauan Mentawai

HumasResMtw-Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, AKP Hardiyasmar S.H., menghadiri rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan penanganan tindak pidana pemilu menjelang Pilkada tahun 2024.

AKP Hardiyasmar S.H. menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Gakkumdu, termasuk Kajari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta perwakilan dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.

Dalam pertemuan ini, beberapa langkah strategis disepakati untuk mendukung kelancaran pemilu, di antaranya:

1. Meningkatkan kolaborasi antar unsur Sentra Gakkumdu.

2. Melakukan pengawasan ketat terhadap proses perekrutan panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan untuk meminimalisir kecurangan.

3. Mengadakan bimbingan teknis bagi panitia pemilu di tingkat kecamatan.

4. Menyegerakan koordinasi antara Bawaslu dan unsur Gakkumdu lainnya jika terdapat informasi atau laporan terkait tindak pidana pemilu, guna mempercepat proses penanganan.

AKP Hardiyasmar S.H. menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga integritas pemilu. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan proses pemilu di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat berjalan lancar, transparan, dan demokratis.(Ma'ruf)